Selasa, 24 Januari 2012

Tata Tertib Perpustakaan


TATA TERTIB PERPUSTAKAAN 
SDN INTI PENGAMBANGAN 3 BANJARMASIN

  1. Diwajibkan kepada seluruh siswa (i) menjadi anggota perpustakaan, dengan syarat mengumpul foto 2x3 sebanyak  2 lembar.
  2. Jumlah buku yang dipinjam hanya 2 eks.
  3. Setiap peminjam apabila meminjam buku maka dikenakan iuran Rp.50,-/1 eks.
  4. Menjaga dan memelihara kebersihan buku yang dipinjam
  5. Mengembalikan buku harus tepat pada waktunya.
  6. Keterlambatan mengembalikan buku dikenakan denda Rp.50,-/1 eks.
  7. Melepas alas kaki ketika memasuki ruangan perpustakaan.
  8. Tidak berbicara keras, bermain dan bercanda dengan teman ketika berada di ruangan perpustakaan.
  9. Dilarang keras membawa masuk makanan, minuman ataupun yang sejenisnya.
  10. Buku yang sudah dibaca (selesai digunakan) diletakkan di meja baca.
  11. Diharapkan kepada seluruh siswa (i) SDN Pengambangan 3 mematuhi tata tertib tersebut.
  12. Bila terjadi pelanggaran pada salah satu tata tertib tersebut maka dikenakan sanksi/hukuman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar