Selasa, 13 Maret 2012

Hak dan Kewajiban seorang Ketua Kelas


Hak dan Kewajiban Ketua Kelas
A.   Hak
Hak-hak Ketua Kelas antara lain:
1)      Berhak untuk didengarkan dan dihormati oleh seluruh pengurus dan anggota organisasi kelas selama masih menunjukkan sikap yang baik, sopan, dan santun.
2)      Berhak untuk diingatkan dan dinasehati oleh guru maupun teman jika melakukan kekeliruan dalam melangsanakan kewajiban atau tanggung jawabnya sebagai seorang ketua kelas.
3)      Jika ada pengurus atau anggota organisasi kelas yang melaporkan perbuatan ketua kelas yang kurang baik, maka dia berhak melakukan pembelaan diri dengan menunjukkan bukti-bukti sebagai pendukungnya.
4)      Berhak mendapatkan 3 kali kesempatan untuk menjadi Pemimpin Upacara ketika kelasnya mendapat giliran sebagai Petugas Upacara.
5)      Berhak memberikan pendapat, usul, komentar, atau kritik demi perbaikan organisasi kelas.

B.   Kewajiban
Tugas atau kewajiban Ketua Kelas antara lain:
1)      Menyayangi orang yang lebih muda, menghargai orang yang seumur, dan menghormati orang yang lebih tua.
2)      Bersikap sopan, santun, baik, jujur, adil dan bijaksana.
3)      Memberikan contoh perkataan dan perbuatan yang baik kepada seluruh siswa.
4)      Mengawasi seluruh pengurus dan anggota organisasi kelas (seluruh siswa di kelasnya).
5)      Membagi tugas dan mengatur ketertiban sikap para pengurus organisasi kelas.
6)      Membuat perencanaan kegiatan kelas (contoh: merencanakan dan mengusulkan kepada Wali Kelas untuk membersihkan kelas atau halaman sekolah bersama-sama)
7)      Mengajak seluruh teman-teman di kelas agar bersikap baik dan tertib, khususnya ketika sedang belajar.
8)      Mewakili kelasnya ketika upacara bendera untuk maju melaporkan kesiapan untuk mengikuti upacara.
9)      Memperhatikan sikap seluruh siswa ketika berada di dalam kelas.
10)  Melaporkan kepada wali kelas segala kejadian yang terjadi di kelas yang sekiranya perlu diketahui wali kelas, baik diminta maupun tidak diminta.

3 komentar: