Hak dan Kewajiban Ketua Kelas
A. Hak
Hak-hak Ketua Kelas antara lain:
1)
Berhak untuk
didengarkan dan dihormati oleh seluruh pengurus dan anggota organisasi kelas
selama masih menunjukkan sikap yang baik, sopan, dan santun.
2)
Berhak untuk
diingatkan dan dinasehati oleh guru maupun teman jika melakukan kekeliruan
dalam melangsanakan kewajiban atau tanggung jawabnya sebagai seorang ketua
kelas.
3)
Jika ada pengurus
atau anggota organisasi kelas yang melaporkan perbuatan ketua kelas yang kurang
baik, maka dia berhak melakukan pembelaan diri dengan menunjukkan bukti-bukti
sebagai pendukungnya.
4)
Berhak
mendapatkan 3 kali kesempatan untuk menjadi Pemimpin Upacara ketika kelasnya
mendapat giliran sebagai Petugas Upacara.
5)
Berhak memberikan
pendapat, usul, komentar, atau kritik demi perbaikan organisasi kelas.
B. Kewajiban
Tugas atau kewajiban Ketua Kelas antara lain:
1)
Menyayangi orang
yang lebih muda, menghargai orang yang seumur, dan menghormati orang yang lebih
tua.
2)
Bersikap sopan,
santun, baik, jujur, adil dan bijaksana.
3)
Memberikan contoh
perkataan dan perbuatan yang baik kepada seluruh siswa.
4)
Mengawasi seluruh
pengurus dan anggota organisasi kelas (seluruh siswa di kelasnya).
5)
Membagi tugas dan
mengatur ketertiban sikap para pengurus organisasi kelas.
6)
Membuat perencanaan
kegiatan kelas (contoh: merencanakan dan mengusulkan kepada Wali Kelas untuk
membersihkan kelas atau halaman sekolah bersama-sama)
7)
Mengajak seluruh
teman-teman di kelas agar bersikap baik dan tertib, khususnya ketika sedang
belajar.
8)
Mewakili kelasnya
ketika upacara bendera untuk maju melaporkan kesiapan untuk mengikuti upacara.
9)
Memperhatikan
sikap seluruh siswa ketika berada di dalam kelas.
10) Melaporkan
kepada wali kelas segala kejadian yang terjadi di kelas yang sekiranya perlu
diketahui wali kelas, baik diminta maupun tidak diminta.
Sangat bermanfaat.
BalasHapusThank you this really helped me do the test
BalasHapusSangat bermanfaat. Terimah kasih
BalasHapus